Minggu, 14 April 2013

BANJIR DAN TANAH LONGSOR AKIBAT PENGGUNDULAN HUTAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Menurut Spurr (1973), hutan dianggap sebagai persekutuan antara tumbuhan dan binatang dalam suatu asosiasi biotis. Penebangan hutan secara liar kini kian marak dan dapat merusak hutan tanpa memperhatikan dampak negatif yang ditimbulkan. Masalah ini menjadi masalah serius dan perlu adanya perhatian khusus dari pemerintah. Banjir dan tanah longsor yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia merupakan akibat kerusakan hutan. Banjir dan tanah longsor merupakan contoh akibat kerusakan hutan yang berdampak pada lingkungan hidup. Tidak hanya banjir dan tanah longsor pada musim hujan, tetapi bahaya kekeringan ketika musim kemarau datang juga merupakan contoh kerusakan hutan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa penyebab umum bencana banjir dan tanah longsor ?
2.      Mengapa penebangan hutan secara liar mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah lonsor ?
3.      Bagaimana kaitan ekologi terhadap banjir dan tanah longsor ?
4.      Bagaimana upaya pemerintah terhadap penebangan hutan secara liar yang mengakibatkan banjir dan tanah longsor ?

C.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui penyebab umum bencana banjir dan tanah longsor.
2.      Untuk mengetahui mengapa penebangan hutan secara liar mengakibatkan banjir dan tanah longsor.
3.      Untuk mengetahui kaitan ekologi terhadap banjir dan tanah longsor.
4.      Untuk mengetahui upaya pemerintah terhadap penebangan hutan secara liar yang mengakibatkan banjir dan tanah longsor.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Penyebab Umum bencana Banjir dan Tanah Longsor

Penyebab Banjir
Pada dasarnya banjir itu disebabkan oleh luapan aliran air yang terjadi pada saluran atau sungai. Bisa terjadi dimana saja, ditempat yang tinggi maupun tempat yg rendah. Pada saat air jatuh kepermukaan bumi dalam bentuk hujan, maka air itu akan mengalir ketempat yang lebih rendah melalui saluran-saluran atau sugai-sungai dalam bentuk aliran permukaan sebagian akan masuk / meresap kedalam tanah dan sebagiannya lagi akan menguap keudara.
Dataran banjir merupakan derah yang terbentuk akibat dari sedimentasi banjir. Saat banjir terjadi, tidak hanya air yang di bawa tapi juga tanah-tanah yang berasal dari hilir aliran sungai. Dataran banjir biasanya terbentuk di daerah pertemuan-pertamuan sungai. Akibat dari peristiwa sedimentasi ini, dataran banjir merupakan daerah yang subur bagi pertanian, mempunyai air tanah yang dangkal sehingga cocok sekali bagi pemukiman dan perkotaan.
Ada dua faktor perubahan kenapa banjir terjadi. Pertama itu perubahan lingkungan dimana didalamnya ada perubahan iklim, perubahan geomorfologi, perubahan geologidan perubahan tata ruang. Dan kedua adalah faktor dari masyarakat sendiri.
Hujan merupakan faktor utama penyebab banjir. Perubahan iklim menyebabkan pola hujan berubah dimana saat ini hujan yang terjadi mempunyai waktu yang pendek tetapi intensitasnya tinggi. Akibat keadaan ini saluran-saluran yang ada tidak mampu lagi menampung besarnya aliran permukaan dan tanah-tanah cepat mengalami penjenuhan.

Berikut beberapa penyebab banjir:
-          Ilegal Loging (Penebangan hutan liar)
-          Bertumpuknya sampah pada saluran air, sehingga terjadi penyumbatan pada saluran air.
-          Kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan penanaman kembali pada daerah / hutan hutan yang baru di tebangi.
-          Tidak adanya lagi tanah resapan untuk digunakan air sebagai tempat baginya beristirahat dikala hujan turun. tidak ada lagi lahan hijau sebagai tempat resapan air tanah. akibatnya, ketika hujan tiba, tanah menjadi tergerus oleh air dan kemudian air terus meluncur tanpa adanya penghalang alami yang kemudian menyebabkan banjir. dan masih banyak lagi penyebab-penyebab banjir yang lainya.

Penyebab tanah longsor
1.      Hujan
Ancaman tanah longsor biasanya dimulai pada bulan November seiring meningkatnya intensitas hujan. Musim kering yang panjang akan menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar. Muncul-lah pori-pori atau rongga tanah, kemudian terjadi retakan dan rekahan tanah di permukaan. Pada saat hujan, air akan menyusup ke bagian yang retak. Tanah pun dengan cepat mengembang kembali. Pada awal musim hujan, kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat. Hujan lebat pada awal musim dapat menimbulkan longsor karena melalui tanah yang merekah itulah, air akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral. Apabila ada pepohonan di permukaan, pelongsoran dapat dicegah karena air akan diserap oleh tumbuhan. Akar tumbuhan juga berfungsi sebagai pengikat tanah.


2.      Lereng Terjal
Lereng atau tebing yang terjal akan memperbesar gaya pendorong. Lereng yang terjal terbentuk karena pengikisan air sungai, mata air, air laut, dan angin. Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan longsor adalah 180 apabila ujung lerengnya terjal dan bidang longsorannya mendatar.
3.      Tanah yang kurang padat dan tebal
Jenis tanah yang kurang padat adalah tanah lempung atau tanah liat dengan ketebalan lebih dari 2,5 meter dan sudut lereng > 220. Tanah jenis ini memiliki potensi untuk terjadinya tanah longsor, terutama bila terjadi hujan. Selain itu, jenis tanah ini sangat rentan terhadap pergerakan tanah karena menjadi lembek jika terkena air dan pecah jika udara terlalu panas.
4.      Batuan yang kurang kuat
Pada umumnya, batuan endapan gunungapi dan batuan sedimen berukuran pasir dan campuran antara kerikil, pasir, dan lempung kurang kuat. Batuan tersebut akan mudah menjadi tanah jika mengalami proses pelapukan dan umumnya rentan terhadap tanah longsor apabila terdapat pada lereng yang terjal.
5.      Jenis tata lahan
Tanah longsor banyak terjadi di daerah tata lahan persawahan, perladangan, dan adanya genangan air di lereng yang terjal. Pada lahan persawahan akarnya kurang kuat untuk mengikat butir tanah dan membuat tanah menjadi lembek dan jenuh dengan air sehingga mudah terjadi longsor. Sedangkan untuk daerah perladangan penyebabnya adalah karena akar pohonnya tidak dapat menembus bidang longsoran yang dalam dan umumnya terjadi di daerah longsoran lama.
6.      Getaran
Getaran yang terjadi biasanya diakibatkan oleh gempabumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalulintas kendaraan. Akibat yang ditimbulkannya adalah tanah, badan jalan, lantai, dan dinding rumah menjadi retak.
7.      Susut muka air danau atau bendungan
Akibat susutnya muka air yang cepat di danau maka gaya penahan lereng menjadi hilang, dengan sudut kemiringan waduk 220 mudah terjadi longsoran dan penurunan tanah yang biasanya diikuti oleh retakan.
8.      Adanya beban tambahan
Adanya beban tambahan seperti beban bangunan pada lereng, dan kendaraan akan memperbesar gaya pendorong terjadinya longsor, terutama di sekitar tikungan jalan pada daerah lembah. Akibatnya adalah sering terjadinya penurunan tanah dan retakan yang arahnya ke arah lembah.
9.      Pengikisan / Erosi
Pengikisan banyak dilakukan oleh air sungai ke arah tebing. Selain itu akibat penggundulan hutan di sekitar tikungan sungai, tebing akan menjadi terjal.
10.  Adanya material timbunan pada tebing
Untuk mengembangkan dan memperluas lahan pemukiman umumnya dilakukan pemotongan tebing dan penimbunan lembah. Tanah timbunan pada lembah tersebut belum terpadatkan sempurna seperti tanah asli yang berada di bawahnya. Sehingga apabila hujan akan terjadi penurunan tanah yang kemudian diikuti dengan retakan tanah.
11.   Bekas longsoran lama
Longsoran lama umumnya terjadi selama dan setelah terjadi pengendapan material gunung api pada lereng yang relatif terjal atau pada saat atau sesudah terjadi patahan kulit bumi. Bekas longsoran lama memilki ciri:
-          Adanya tebing terjal yang panjang melengkung membentuk tapal kuda.
-          Umumnya dijumpai mata air, pepohonan yang relatif tebal karena tanahnya gembur dan subur.
-          Daerah badan longsor bagian atas umumnya relatif landai.
-          Dijumpai longsoran kecil terutama pada tebing lembah.
-          Dijumpai tebing-tebing relatif terjal yang merupakan bekas longsoran kecil pada longsoran lama.
-          Dijumpai alur lembah dan pada tebingnya dijumpai retakan dan longsoran kecil.
-          Longsoran lama ini cukup luas.
12.  Adanya bidang diskontinuitas (bidang tidak sinambung)
Bidang tidak sinambung ini memiliki ciri:
-          Bidang perlapisan batuan
-          Bidang kontak antara tanah penutup dengan batuan dasar
-          Bidang kontak antara batuan yang retak-retak dengan batuan yang kuat.
-          Bidang kontak antara batuan yang dapat melewatkan air dengan batuan yang tidak melewatkan air (kedap air).
-          Bidang kontak antara tanah yang lembek dengan tanah yang padat.
-          Bidang-bidang tersebut merupakan bidang lemah dan dapat berfungsi sebagai bidang luncuran tanah longsor.

13.   Penggundulan hutan
Tanah longsor umumnya banyak terjadi di daerah yang relatif gundul dimana pengikatan air tanah sangat kurang.
14.   Daerah pembuangan sampah
Penggunaan lapisan tanah yang rendah untuk pembuangan sampah dalam jumlah banyak dapat mengakibatkan tanah longsor apalagi ditambah dengan guyuran hujan, seperti yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Leuwigajah di Cimahi. Bencana ini menyebabkan sekitar 120 orang lebih meninggal.

B.     Penebangan Hutan Secara Liar Mengakibatkan Banjir dan Tanah Longsor

Dampak utama dari penebangan hutan secara liar adalah banjir dan tanah longsor. Tanah longsor sering terjadi di Indonesia, diakibatkan penggundulan hutan bertahun-tahun. Pegiat lingkungan hidup memperingatkan tanah longsor disebabkan penebangan hutan secara secara eksesif dan gagalnya penanaman kembali hutan.
Terjadinya bencana banjir dan tanah longsor menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Hujan dan banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Banjir akan bias menjadi lebih besar jika penyimpan air tidak bias menahan air limpasan. Hal ini bisa terjadi ketika hutan yang berfungsi sebagai daya simpan air tidak mampu lagi menjalankan fungsinya. Hutan dapat mengatur fluktuasi aliaran sungai karena peranannya dalam mengatur limpasan dan infiltrasi. Kejadian banjir ini akan menjadi kejadian tahuanan daerah hiliryang rawan bencana apabila pengelolaan bagian hulu tidak diperbaiki segera, baik melalui reboisasi / penghijauan dan upaya konservasi tanah.
Bencana tanah longsor terjadi disebabkan tidak ada lagi usur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika penggundulan hutan dibiarkan terus berlangsung. Banjir dan tanah longsor akan terjadi silih berganti. Upaya pelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun tersering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

C.     Kaitan Ekologi Terhadap Bencana Banjir dan Tanah Longsor
Pada hakekatnya manusia merupakan bagian dari alam. Dalam melangsungkan kegiatan kehidupan, manusia secara otomatis tidak dapat melepaskan diri dari ketergantungannya pada lingkungan alam. Dalam hukum ekologis, setiap gangguan ekosistem akan selalu mengarah pada proses keseimbangan kembali. Adanya hubungan-hubungan timbal balik antara manusia sebagai komponen biotik dengan komponen abiotik yang saling berinteraksi dan saling mempegaruhi akan membentuk sebuah keseimbangan.
Fenomena yang terjadi sekarang ini, kelihatannya pendekatan lingkungan menjadi semakin terbelakang di tengah derasnya arus pembangunan yang bergeser kea rah globalisasi. Akibatnya sejumlah dampak yang merugikan muncul berkaitan dengan system ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip global dan sudah pasti, secara keseluruhan korban utama adalah kerusakan lingkungan melalui eksploitasi sumber daya alam.
Banjir dan tanah longsor akibat dari menurunnya kualitas ekosistem hanyalah akibat dari perilaku dan hasil kerja manusia dalam memberlakukan dan mengelolah sumber daya alam dan lingkungan. Banyak perilaku manusia yang hanya mementingkan diri sendiri untuk memenuhi nafsu perut dan kekuasaan, tanpa mencoba mengembangkan nalar empati kepada lingkungannya.

D.    Upaya Pemerintah Terhadap Penebangan Hutan Secara Liar
Kerusakan alam sangat merugikan masyarakat dan untuk menanggulanginya pemerintah melakukan tebang pilih dan memberikan pendidikan kepada masyarakat bagaimana cara mengolah hutan dan hukum ditegakkan bagi orang yang melanggar hukum kehutanan diberi sangsi harus diperketat.
Sistem pengolahan hutan pada dasarnya bertumpu pada aspek ekonomi dan hanya sedikit yang memperhatikan aspek pengolahan hutan itu sendiri. Hal inilah yang menimbulkan dampak yang negatif, seperti terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor. Menghentikan penebangan liar ini tidaklah mudah karena terkait denga.n mekanisme struktur budaya masyarakat yang sudah beradaptasi secara turun temurun.
Dengan melihat hal tersebut maka diperlukan penanganan yang serius dan terpadu dalam program pembangunan hutan dan dalam hal ini Dinas Perhutani. Pentingnya peran Dinas Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan menjadi tanggung jawab utama disamping masyarakat . untuk mewujudkan hal tersebut tentunya harus berbagai upaya dilakukan pihak Dinas Perhutani.
Macam-macam upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan hutan:
1.      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2.      Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3.      Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4.      Menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5.      Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Penyebab umum banjir adalah ilegal loging (penebangan hutan liar), bertumpuknya sampah pada saluran air, sehingga terjadi penyumbatan pada saluran air, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan penanaman kembali pada daerah / hutan hutan yang baru di tebangi.
Penyebab umum tanah longsor adalah hujan, lereng terjal, tanah yang kurang padat dan tebal, dll.
2.      Penebangan hutan secara liar mengakibatkan banjir dan tanah longsor karena hutan yang berfungsi sebagai daya simpan air tidak mampu lagi menjalankan fungsinya.
3.      Kaitan ekologi terhadap bencana banjir dan tanah longsor yaitu perilaku manusia yang hanya mementingkan diri sendiri untuk memenuhi nafsu perut dan kekuasaan, tanpa mencoba mengembangkan nalar empati kepada lingkungannya.
4.      Upaya pemerintah terhadap penebangan hutan secara liar yaitu melakukan tebang pilih dan memberikan pendidikan kepada masyarakat bagaimana cara mengolah hutan dan hukum ditegakkan bagi orang yang melanggar hukum kehutanan diberi sangsi harus diperketat.

B.     Saran
Hutan yang kita miliki harus dilestarikan sehingga anak cucu kita bisa menikmati hutan yang kita miliki. Kita tidak boleh memanfaatkan hutan secara sembarangan, kalau hutan yang kita miliki habis maka akan terancam bencana banjir dan tanh longsor. Agar hutan tetap menjalankan perannya sebagai tempat penyimpanan air.




DAFTAR PUSTAKA

http://rivafauziah.wordpress.com/2010/03/14/dampak-penggundulan-hutan/
50-77-1-SM