BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Menurut Spurr (1973), hutan dianggap sebagai persekutuan
antara tumbuhan dan binatang dalam suatu asosiasi biotis. Penebangan hutan
secara liar kini kian marak dan dapat merusak hutan tanpa memperhatikan dampak
negatif yang ditimbulkan. Masalah ini menjadi masalah serius dan perlu adanya
perhatian khusus dari pemerintah. Banjir dan tanah longsor yang terjadi di
beberapa tempat di Indonesia merupakan akibat kerusakan hutan. Banjir dan tanah longsor merupakan contoh akibat kerusakan
hutan yang berdampak pada lingkungan hidup. Tidak hanya banjir dan tanah
longsor pada musim hujan, tetapi bahaya kekeringan ketika musim kemarau datang juga merupakan contoh
kerusakan hutan.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa penyebab umum bencana banjir dan
tanah longsor ?
2.
Mengapa penebangan hutan secara liar
mengakibatkan terjadinya banjir dan tanah lonsor ?
3.
Bagaimana kaitan ekologi terhadap banjir
dan tanah longsor ?
4.
Bagaimana upaya pemerintah terhadap
penebangan hutan secara liar yang mengakibatkan banjir dan tanah longsor ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui penyebab umum bencana
banjir dan tanah longsor.
2.
Untuk mengetahui mengapa penebangan
hutan secara liar mengakibatkan banjir dan tanah longsor.
3.
Untuk mengetahui kaitan ekologi terhadap
banjir dan tanah longsor.
4.
Untuk mengetahui upaya pemerintah
terhadap penebangan hutan secara liar yang mengakibatkan banjir dan tanah
longsor.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Penyebab
Umum bencana Banjir dan Tanah Longsor
Penyebab
Banjir
Pada
dasarnya banjir itu disebabkan oleh luapan aliran air yang terjadi pada saluran
atau sungai. Bisa terjadi dimana saja, ditempat yang tinggi maupun tempat yg
rendah. Pada saat air jatuh kepermukaan bumi dalam bentuk hujan, maka air itu
akan mengalir ketempat yang lebih rendah melalui saluran-saluran atau
sugai-sungai dalam bentuk aliran permukaan sebagian akan masuk / meresap
kedalam tanah dan sebagiannya lagi akan menguap keudara.
Dataran
banjir merupakan derah yang terbentuk akibat dari sedimentasi banjir. Saat
banjir terjadi, tidak hanya air yang di bawa tapi juga tanah-tanah yang berasal
dari hilir aliran sungai. Dataran banjir biasanya terbentuk di daerah
pertemuan-pertamuan sungai. Akibat dari peristiwa sedimentasi ini, dataran
banjir merupakan daerah yang subur bagi pertanian, mempunyai air tanah yang
dangkal sehingga cocok sekali bagi pemukiman dan perkotaan.
Ada dua
faktor perubahan kenapa banjir terjadi. Pertama itu perubahan lingkungan dimana
didalamnya ada perubahan iklim, perubahan geomorfologi, perubahan geologidan
perubahan tata ruang. Dan kedua adalah faktor dari masyarakat sendiri.
Hujan
merupakan faktor utama penyebab banjir. Perubahan iklim menyebabkan pola hujan
berubah dimana saat ini hujan yang terjadi mempunyai waktu yang pendek tetapi
intensitasnya tinggi. Akibat keadaan ini saluran-saluran yang ada tidak mampu
lagi menampung besarnya aliran permukaan dan tanah-tanah cepat mengalami
penjenuhan.
Berikut beberapa penyebab banjir:
-
Ilegal
Loging (Penebangan hutan liar)
-
Bertumpuknya
sampah pada saluran air, sehingga terjadi penyumbatan pada saluran air.
-
Kurangnya
kesadaran masyarakat untuk melakukan penanaman kembali pada daerah / hutan
hutan yang baru di tebangi.
-
Tidak
adanya lagi tanah resapan untuk digunakan air sebagai tempat baginya
beristirahat dikala hujan turun. tidak ada lagi lahan hijau sebagai tempat
resapan air tanah. akibatnya, ketika hujan tiba, tanah menjadi tergerus oleh
air dan kemudian air terus meluncur tanpa adanya penghalang alami yang kemudian
menyebabkan banjir. dan masih banyak lagi penyebab-penyebab banjir yang lainya.
Penyebab tanah longsor
1. Hujan
Ancaman tanah longsor biasanya
dimulai pada bulan November seiring meningkatnya intensitas hujan. Musim kering
yang panjang akan menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam
jumlah besar. Muncul-lah pori-pori atau rongga tanah, kemudian terjadi retakan
dan rekahan tanah di permukaan. Pada saat hujan, air akan menyusup ke bagian
yang retak. Tanah pun dengan cepat mengembang kembali. Pada awal musim hujan,
kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat. Hujan lebat pada
awal musim dapat menimbulkan longsor karena melalui tanah yang merekah itulah,
air akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan
gerakan lateral. Apabila ada pepohonan di permukaan, pelongsoran dapat dicegah
karena air akan diserap oleh tumbuhan. Akar tumbuhan juga berfungsi sebagai
pengikat tanah.
2. Lereng Terjal
Lereng atau tebing yang terjal akan
memperbesar gaya pendorong. Lereng yang terjal terbentuk karena pengikisan air
sungai, mata air, air laut, dan angin. Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan
longsor adalah 180 apabila ujung lerengnya terjal dan bidang longsorannya
mendatar.
3.
Tanah yang kurang padat dan tebal
Jenis tanah yang kurang padat adalah
tanah lempung atau tanah liat dengan ketebalan lebih dari 2,5 meter dan sudut
lereng > 220. Tanah jenis ini memiliki potensi untuk terjadinya tanah
longsor, terutama bila terjadi hujan. Selain itu, jenis tanah ini sangat rentan
terhadap pergerakan tanah karena menjadi lembek jika terkena air dan pecah jika
udara terlalu panas.
4.
Batuan yang kurang kuat
Pada umumnya, batuan endapan
gunungapi dan batuan sedimen berukuran pasir dan campuran antara kerikil,
pasir, dan lempung kurang kuat. Batuan tersebut akan mudah menjadi tanah jika
mengalami proses pelapukan dan umumnya rentan terhadap tanah longsor apabila
terdapat pada lereng yang terjal.
5.
Jenis tata lahan
Tanah longsor banyak terjadi di
daerah tata lahan persawahan, perladangan, dan adanya genangan air di lereng
yang terjal. Pada lahan persawahan akarnya kurang kuat untuk mengikat butir
tanah dan membuat tanah menjadi lembek dan jenuh dengan air sehingga mudah
terjadi longsor. Sedangkan untuk daerah perladangan penyebabnya adalah karena
akar pohonnya tidak dapat menembus bidang longsoran yang dalam dan umumnya
terjadi di daerah longsoran lama.
6. Getaran
Getaran yang terjadi biasanya
diakibatkan oleh gempabumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalulintas
kendaraan. Akibat yang ditimbulkannya adalah tanah, badan jalan, lantai, dan
dinding rumah menjadi retak.
7.
Susut muka air danau atau bendungan
Akibat susutnya muka air yang cepat
di danau maka gaya penahan lereng menjadi hilang, dengan sudut kemiringan waduk
220 mudah terjadi longsoran dan penurunan tanah yang biasanya diikuti oleh
retakan.
8.
Adanya beban tambahan
Adanya beban tambahan seperti beban
bangunan pada lereng, dan kendaraan akan memperbesar gaya pendorong terjadinya
longsor, terutama di sekitar tikungan jalan pada daerah lembah. Akibatnya
adalah sering terjadinya penurunan tanah dan retakan yang arahnya ke arah
lembah.
9.
Pengikisan / Erosi
Pengikisan banyak dilakukan oleh air
sungai ke arah tebing. Selain itu akibat penggundulan hutan di sekitar tikungan
sungai, tebing akan menjadi terjal.
10. Adanya material timbunan pada tebing
Untuk mengembangkan dan memperluas
lahan pemukiman umumnya dilakukan pemotongan tebing dan penimbunan lembah.
Tanah timbunan pada lembah tersebut belum terpadatkan sempurna seperti tanah
asli yang berada di bawahnya. Sehingga apabila hujan akan terjadi penurunan
tanah yang kemudian diikuti dengan retakan tanah.
11. Bekas longsoran
lama
Longsoran lama umumnya terjadi
selama dan setelah terjadi pengendapan material gunung api pada lereng yang
relatif terjal atau pada saat atau sesudah terjadi patahan kulit bumi. Bekas
longsoran lama memilki ciri:
-
Adanya
tebing terjal yang panjang melengkung membentuk tapal kuda.
-
Umumnya
dijumpai mata air, pepohonan yang relatif tebal karena tanahnya gembur dan
subur.
-
Daerah
badan longsor bagian atas umumnya relatif landai.
-
Dijumpai
longsoran kecil terutama pada tebing lembah.
-
Dijumpai
tebing-tebing relatif terjal yang merupakan bekas longsoran kecil pada
longsoran lama.
-
Dijumpai
alur lembah dan pada tebingnya dijumpai retakan dan longsoran kecil.
-
Longsoran
lama ini cukup luas.
12. Adanya bidang diskontinuitas (bidang tidak
sinambung)
Bidang tidak sinambung ini memiliki ciri:
-
Bidang
perlapisan batuan
-
Bidang
kontak antara tanah penutup dengan batuan dasar
-
Bidang
kontak antara batuan yang retak-retak dengan batuan yang kuat.
-
Bidang
kontak antara batuan yang dapat melewatkan air dengan batuan yang tidak
melewatkan air (kedap air).
-
Bidang
kontak antara tanah yang lembek dengan tanah yang padat.
-
Bidang-bidang
tersebut merupakan bidang lemah dan dapat berfungsi sebagai bidang luncuran
tanah longsor.
13. Penggundulan hutan
Tanah longsor umumnya banyak terjadi
di daerah yang relatif gundul dimana pengikatan air tanah sangat kurang.
14. Daerah pembuangan sampah
Penggunaan lapisan tanah yang rendah
untuk pembuangan sampah dalam jumlah banyak dapat mengakibatkan tanah longsor
apalagi ditambah dengan guyuran hujan, seperti yang terjadi di Tempat
Pembuangan Akhir Sampah Leuwigajah di Cimahi. Bencana ini menyebabkan sekitar
120 orang lebih meninggal.
B. Penebangan
Hutan Secara Liar Mengakibatkan Banjir dan Tanah Longsor
Dampak
utama dari penebangan hutan secara liar adalah banjir dan tanah longsor. Tanah
longsor sering terjadi di Indonesia, diakibatkan penggundulan hutan
bertahun-tahun. Pegiat lingkungan hidup memperingatkan tanah longsor disebabkan
penebangan hutan secara secara eksesif dan gagalnya penanaman kembali hutan.
Terjadinya
bencana banjir dan tanah longsor menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan
masalah tanah. Hujan dan banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh
aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Banjir akan bias menjadi lebih
besar jika penyimpan air tidak bias menahan air limpasan. Hal ini bisa terjadi
ketika hutan yang berfungsi sebagai daya simpan air tidak mampu lagi
menjalankan fungsinya. Hutan dapat mengatur fluktuasi aliaran sungai karena
peranannya dalam mengatur limpasan dan infiltrasi. Kejadian banjir ini akan
menjadi kejadian tahuanan daerah hiliryang rawan bencana apabila pengelolaan
bagian hulu tidak diperbaiki segera, baik melalui reboisasi / penghijauan dan
upaya konservasi tanah.
Bencana
tanah longsor terjadi disebabkan tidak ada lagi usur yang menahan lapisan tanah
pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika penggundulan hutan
dibiarkan terus berlangsung. Banjir dan tanah longsor akan terjadi silih
berganti. Upaya pelestarian lingkungan dapat dilakukan dengan cara menggalakkan
kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali terhadap tanah yang semula
gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu
dibangun tersering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air
hujan.
C. Kaitan
Ekologi Terhadap Bencana Banjir dan Tanah Longsor
Pada hakekatnya manusia merupakan bagian dari alam. Dalam
melangsungkan kegiatan kehidupan, manusia secara otomatis tidak dapat
melepaskan diri dari ketergantungannya pada lingkungan alam. Dalam hukum
ekologis, setiap gangguan ekosistem akan selalu mengarah pada proses
keseimbangan kembali. Adanya hubungan-hubungan timbal balik antara manusia
sebagai komponen biotik dengan komponen abiotik yang saling berinteraksi dan
saling mempegaruhi akan membentuk sebuah keseimbangan.
Fenomena yang terjadi sekarang ini, kelihatannya pendekatan
lingkungan menjadi semakin terbelakang di tengah derasnya arus pembangunan yang
bergeser kea rah globalisasi. Akibatnya sejumlah dampak yang merugikan muncul
berkaitan dengan system ekonomi yang berlandaskan pada prinsip-prinsip global
dan sudah pasti, secara keseluruhan korban utama adalah kerusakan lingkungan
melalui eksploitasi sumber daya alam.
Banjir dan tanah longsor akibat dari menurunnya kualitas
ekosistem hanyalah akibat dari perilaku dan hasil kerja manusia dalam
memberlakukan dan mengelolah sumber daya alam dan lingkungan. Banyak perilaku
manusia yang hanya mementingkan diri sendiri untuk memenuhi nafsu perut dan
kekuasaan, tanpa mencoba mengembangkan nalar empati kepada lingkungannya.
D.
Upaya Pemerintah Terhadap Penebangan Hutan Secara Liar
Kerusakan alam sangat merugikan masyarakat dan untuk
menanggulanginya pemerintah melakukan tebang pilih dan memberikan pendidikan
kepada masyarakat bagaimana cara mengolah hutan dan hukum ditegakkan bagi orang
yang melanggar hukum kehutanan diberi sangsi harus diperketat.
Sistem pengolahan hutan pada dasarnya bertumpu pada aspek
ekonomi dan hanya sedikit yang memperhatikan aspek pengolahan hutan itu
sendiri. Hal inilah yang menimbulkan dampak yang negatif, seperti terjadinya
bencana alam banjir dan tanah longsor. Menghentikan penebangan liar ini
tidaklah mudah karena terkait denga.n mekanisme struktur budaya masyarakat yang
sudah beradaptasi secara turun temurun.
Dengan melihat hal tersebut maka diperlukan penanganan yang
serius dan terpadu dalam program pembangunan hutan dan dalam hal ini Dinas
Perhutani. Pentingnya peran Dinas Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan
menjadi tanggung jawab utama disamping masyarakat . untuk mewujudkan hal
tersebut tentunya harus berbagai upaya dilakukan pihak Dinas Perhutani.
Macam-macam upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan
hutan:
1.
Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2.
Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3.
Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4.
Menerapkan sistem tebang-tanam dalam kegiatan penebangan
hutan.
5.
Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar
ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Penyebab
umum banjir adalah ilegal loging (penebangan hutan liar), bertumpuknya sampah pada saluran air, sehingga
terjadi penyumbatan pada saluran air, dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk
melakukan penanaman kembali pada daerah / hutan hutan yang baru di tebangi.
Penyebab umum tanah
longsor adalah hujan, lereng terjal, tanah yang kurang padat dan tebal, dll.
2. Penebangan
hutan secara liar mengakibatkan banjir dan tanah longsor karena hutan yang
berfungsi sebagai daya simpan air tidak mampu lagi menjalankan fungsinya.
3. Kaitan
ekologi terhadap bencana banjir dan tanah longsor yaitu perilaku manusia yang
hanya mementingkan diri sendiri untuk memenuhi nafsu perut dan kekuasaan, tanpa
mencoba mengembangkan nalar empati kepada lingkungannya.
4. Upaya
pemerintah terhadap penebangan hutan secara liar yaitu melakukan tebang pilih
dan memberikan pendidikan kepada masyarakat bagaimana cara mengolah hutan dan
hukum ditegakkan bagi orang yang melanggar hukum kehutanan diberi sangsi harus
diperketat.
B. Saran
Hutan yang kita miliki
harus dilestarikan sehingga anak cucu kita bisa menikmati hutan yang kita
miliki. Kita tidak boleh memanfaatkan hutan secara sembarangan, kalau hutan
yang kita miliki habis maka akan terancam bencana banjir dan tanh longsor. Agar
hutan tetap menjalankan perannya sebagai tempat penyimpanan air.
DAFTAR PUSTAKA
http://rivafauziah.wordpress.com/2010/03/14/dampak-penggundulan-hutan/
50-77-1-SM